Pertama di Kabupaten Bandung: KDMP Lengkong Terus Bergerak dan Berjalan Kelola Unit Usaha Sampah

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Lengkong Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung sudah bergerak dan berjalan dalam pengelolaan sampah sebagai salah satu unit usaha di koperasi tersebut. KDMP Lengkong ini adalah yang pertama di Kabupaten Bandung dalam mengembangkan unit usaha pengelolaan sampah. 

Pengelolaan sampah melalui KDMP Lengkong ini atas inovasi dan terobosan Kepala Desa Lengkong Agus Salam Rahmat bersama Ketua KDMP Lengkong Hasan Basri dalam upaya mensukseskan program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto selain mengikuti arahan dari Bupati Bandung Dadang Supriatna. 

“Pengelolaan sampah melalui inovasi KDMP Lengkong ini 18 RW di Desa Lengkong sudah tercover, pascalaunching yang dilaksanakan oleh Pak Bupati Bandung Dadang Supriatna di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Bagja Desa Lengkong. Kita bergerak langsung dalam pengelolaan sampah,” kata Ketua KDMP Lengkong Hasan Basri di Desa Lengkong, Selasa (18/11/2025). 

Menurutnya, pengelolaan sampah itu dilakukan oleh KDMP Lengkong, dan kebetulan di koperasi tersebut ada unit usaha tersendiri yang fokus dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat pada setiap harinya. 

“Teknisnya mulai dari proses pemilahan  sampah yang dilakukan oleh warga, sebagai sumber penghasil sampah. Itu ada dua bentuk, yaitu sampah organik dan sampah anorganik,” katanya. 

Hasan mengatakan sampah anorganik yang bisa digunakan kembali atau didaur ulang kemudian dijual oleh warga dan dibeli langsung oleh koperasi. “Uangnya juga langsung kembali ke masyarakat,” ujarnya. 

Kemudian sampah organik, kata dia, melalui program biopori yang dikelola di masing-masing rumah warga. 

“Sampah organik dimasukkan ke lubang biopori,” ucapnya.

Lebih lanjut Hasan mengatakan di unit pengelolaan sampah itu, tidak hanya melibatkan masyarakat yang merupakan asli warga pribumi. Tetapi melibatkan masyarakat yang bermukim di komplek perumahan yang umumnya mereka adalah para pendatang.

“Mayoritas komplek yang ada di Desa Lengkong, pengelolaan sampahnya sudah dilakukan oleh unit usaha pengelolaan sampah di koperasi,” ujarnya. 

Hasan mengatakan untuk pengelolaan sampah di Desa Lengkong itu, yaitu dengan adanya mesin MOTAH (Mesin Olah Sampah) atau mesin incinerator sampah, sehingga bisa meminimalisir timbunan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. 

“Unit usaha pengelolaan sampah di KDMP Lengkong, juga mendapatkan kunjungan study komparatif dari Kabupaten Tana Toraja Sulawesi baru-baru ini. Mereka sangat antusias ketika mengetahui KDMP Lengkong mengelola sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Setelah melakukan studi tiru ke kita, mereka juga ingin meniru dalam pengelolaan sampah dengan melibatkan KDMP,” tuturnya.

Ia mengatakan, unit usaha pengelola sampah KDMP Lengkong juga ada rencana diundang ke Kabupaten Tana Toraja untuk bagaimana menjelaskan proses pengelolaan sampah. 

“Dengan harapan mereka yang melakukan studi tiru bisa mengadopsi proses pengelolaan sampah dengan melibatkan KDMP,” ujarnya. 

Hasan juga mengaku bersyukur dalam proses pengelolaan sampah itu sudah ada margin. 

“Memang untuk sementara tidak besar, tetapi sudah masuk ke kas koperasi. Nantinya akan digunakan untuk berkaitan dengan pengembangan usaha koperasi,” ucapnya. 

Ketua KDMP Lengkong menjelaskan di koperasi yang dikelolanya ada empat  unit usaha, di antaranya unit usaha sembako, unit usaha pertanian, unit usaha pengelolaan sampah, dan unit usaha simpan pinjam.**